Penahanan & Penekanan Terhadap Guru SD Baito Konawe Selatan Supriyani S.Pd, Lagi-lagi Penegakkan Hukum di Negeri ini Menjadi Sorotan RI

REDAKSI SUMSEL

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:35 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe Selatan – Baranewssumsel.com. Lagi-lagi penegakkan hukum di negeri ini (Kepolisian) melukai hati dan merugikan masyarakat Indonesia. Atas ketidak profesional serta kesewenang-wenangannya penegakkan hukum salah daerah Indonesia ini sehingga menyebabkan perlakuan terhadap Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baito, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara dijadikan tersangka dengan begitu mudahnya karena orang tua siswa seseorang petugas kepolisian.

“Karena gara-gara seseorang guru menegur siswanya yang nakal di sekolah hingga berujung di tersangka dan di penjara dengan mudahnya, oleh penegakkan hukum kotor didaerah ini, sungguh menyedihkan dan membuat seluruh rakyat Indonesia semakin geram cara kenerja hukum di negeri ini yang semakin ada saja yang mewakili semakin bobroknya kenerja mereka. Apalagi sang guru, Ibu Supriyani., S.Pd itu pun masih berstatus honorer di sekolah tempat iya mengajar.

Kecuali itu, pihak sekolah dan Supriyani sendiri sudah meminta maaf, sekiranya dianggap bersalah. Dari kronologi peristiwa yang diperoleh, kejadian yang berujung pada pemahaman guru Supriyani, karena siswa yang dianggap telah dianiaya itu mengalami luka goresan di bagian pahanya. “Lalu melaporkan kejadian itu pada orang tuanya yang berdinas di Kepolisian daerah setempat.

Lantaran pihak orang tua sang siswa tidak bisa menerima perlakuan yang dianggap telah melakukan penganiayaan itu. Dan kedatangan sang guru ke rumah anak muridnya itu pun dianggap sebagai pengakuan dari kesalahan yang telah dilakukan.

Laporan dari pihak keluarga sang anak akibatnya sang guru yang malang ini harus menjalani proses pemeriksaan dari Polda dan langsung ditahan.

“Sebab dalam proses perdamaian itu, sang ibu guru tidak mampu memenuhi persyaratan damai yang bernilai Rp 50 juta. Sedangkan sang suami Supriyani dipersilahkan pulang.

Walhasil, setelah beberapa malam menjadi tahanan di Polda. Bahkan pihak keluarga meminta kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan Ibu Guru Suoriyani dari sekolah sebagai pegawai yang juga masih berstatus honorer itu.

Karena realitasnya Ibu Guru tidak saja sekali melakukan kesalahan ” pihak sekolah pun memberi jaminan terhadap perilaku yang perilaku baik dari Supriyani, maka semua tuntutan dan permintaan itu ditolak.

Tapi toh, “masyarakat sekitar yang mengetahui perlakuan tidak adil itu ikut menjadi resah dan telah melakukan aksi solidaritas untuk meminta Ibu Guru Supriyani segera dibebaskan. Karena itu, pihak Kepolisian yang telah terlalu jauh menarik masalah ini menjadi terkesan sangat kriminal dapat menyelesaikan dan memeriksa orang tua siswa yang bersangkutan agar tidak mencederai citra aparat kepolisian yang sepatutnya memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Tragika peristiwa yang mendera ibu guru Supriyani ini kiranya dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak, agar kemerosotan etika, moral dan akhlak anak didik kita tidak semakin kandas terlindas jaman yang selalu mengatas namakan hak asasi manusia.

“Sementara Budi pekerti — bukan kecerdasan dan kepintaran anak didik — sesungguhnya harus lebih diutamakan. Sehingga hasil keluaran dari semua jenjang pendidikan di Indonesia tidak cuma menghasilkan manusia yang pintar, tetapi tidak mempunyai etika, moral dan akhlak mulia, termasuk menghargai serta menghormati sang guru.

Artinya, “penahanan dan perlakuan terhadap Ibu Guru Supriyani S.Pd dari Sekolah Dasar Negeri Baito, Konawe patut mendapat perhatian dari semua pihak. ” Tak hanya dari pihak kepolisian yang telah melakukan penahanan dengan dugaan motif pemerasan, ” tetapi juga bagi semua orang tua murid yang menghendaki anak atau cucunya dapat memperoleh pembelajaran yang baik dan benar, tidak hanya demi dan untuk kecerdasan dan kepandaian yang memiliki ilmu dan pengetahuan semata, tetapi juga nilai-nilai spiritualitas — etika, moral dan akhlak mulia sebagai manusia — lebih penting dan lebih perlu untuk dimiliki oleh generasi muda untuk masa depan yang lebih beradab. Demikian Laporan Tim red pers dunia Indonesia soroti penegakkan hukum di negeri ini yang semakin sewenang-wenang bekerja tak profesional.

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Menanti Ketidakpastian Tindak Lanjut Laporan PPWI atas Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN: Skandal yang Mengguncang PWI
Ketua DPC PPWI Ogan Ilir Kutuk Keras Pejabat Koruptor !! “Pemerintah Hanya Menambah Beban Rakyat”
Viral Dimedsos!, Kades Ulak Segelung Ditikam Seorang Warga, Motif Penusukan Masih Didalami Polisi
Bertepatan Pelantikan Bupati Tgl 20 Nanti, Gempur Akan Melaksanakan Aksi Damai di Kejati Sumsel
Dugaan Korupsi 62M Pada BPBD OKUT TA 2023, GEMPUR Soroti Adanya Salah Satu Diduga Perusahaan Milik Anak Kepala BPBD
Ketua DPRD Ogan Ilir Terima Kunjungan Kapolsek T. Batu Terkait Koordinasi Pemberantasan Narkoba
Mantan Mahasiswa Yang Kini Jadi Sopir Ditangkap Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:11 WIB

Segenap Keluarga Besar Kepala Desa Talang Tengah Laut Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H-2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:34 WIB

Segenap Keluarga Besar UPTD Puskesmas Rantau Panjang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H-2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:23 WIB

Kepala BPKAD Ogan Ilir Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Idulfitri 1446H-2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:18 WIB

Segenap Keluarga Besar PT SINERGI GULA NUSANTARA PABRIK GULA CINTA MANIS Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H-2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:15 WIB

Kepala SMAN 2 Rambang Kuang Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Idulfitri 1446H-2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:40 WIB

Kepala SMAN 2 Tanjung Raja Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Idulfitri 1446H-2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:15 WIB

Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:18 WIB

Dinas Perkimtan Ogan ilir, Siapkan Memprioritas Pembangunan Masjid Pada Tahun 2025 ini

Berita Terbaru