Andang Sindir Pengacara Dedengkot Pungli Saruji di Kasus Kriminalisasi Wartawan Inhil: “Tak Perlu Sok Jadi Pahlawan Polisi”

REDAKSI SUMSEL

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 10:50 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembilahan – Baranewssumsel.com. Penanganan kasus dugaan pemerasan dan penipuan yang menjerat dua rekan wartawan di Tembilahan terus menuai sorotan publik. Polemik muncul terkait apakah tindakan yang dilakukan wartawan tersebut tergolong pemerasan dan penipuan atau sekadar transaksi profesional antara kedua pihak, antara dedengkot pungli bernama Saruji dengan kedua wartawan itu. Terlebih, fakta lapangan menyebutkan adanya kesepakatan antara pihak pelapor, Saruji, dengan wartawan Mely dan Indra terkait publikasi berita berbayar tanpa unsur paksaan.

Meski jelas-jelas tidak terlihat unsur paksaan dan tipu-menipu dalam perkara itu, kedua wartawan tersebut tetap ditahan oleh pihak Polres Inhil. Penahanan ini menuai beragam reaksi, terutama dari rekan-rekan media yang mempertanyakan kesesuaian kasus tersebut dengan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dan Dewan Pers, yang mengatur penanganan perkara wartawan dalam masalah pemberitaan. Berbagai pihak menyebut ini sebagai kriminalisasi terhadap pers, sementara pihak pelapor menganggap kasus ini merupakan pidana murni.

Advokat Maryanto, S.H. sebagai pengacara Saruji, yang merupakan Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu, mengatakan dirinya mendukung langkah Polres Inhil sebagai langkah yang sudah sesuai prosedur. Hal ini mendapat respon dari Advokat Andang Yudiantoro, S.H., M.H., pengacara yang mewakili salah satu wartawan dalam kasus kriminalisasi wartawan itu.

Pengacara senior Indragiri Hilir ini mengatakan bahwa komentar Maryanto hanya normatif belaka. Semestinya, kata Adang, Maryanto harus lebih fokus kepada alasan pelaporan oleh kliennya, Saruji, daripada ikut mengomentari tindakan aparat kepolisian.

“Pernyataan Maryanto itu normatif menurut saya, tidak ada yang luar biasa. Malah terkesan aneh karena dia adalah pengacara kepala sekolah (Saruji – red), bukan pihak kepolisian. Cukuplah Humas Polres atau Kasat Reskrim yang menjelaskan soal penegakan hukum di Polres,” ujar Andang yang direspon tawa beberapa wartawan yang tengah berbincang santai dengannya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Andang menambahkan bahwa seharusnya Maryanto cukup menjelaskan alasan pelaporan kliennya beserta bukti dugaan pemerasan dan penipuan sesuai koridor hukum. “Jangan sok mau jadi pahlawan pihak kepolisian, karena polisi sudah punya mekanisme penjelasan sendiri,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah pernyataan Maryanto bermotif pencitraan, Andang berkomentar bahwa Maryanto justru terlihat seperti ingin menjadi pahlawan bagi polisi. “Ini istilahnya seperti ‘angkat telur’, terkesan Maryanto lebih ingin membela polisi daripada kliennya sendiri,” pungkasnya sambil tertawa sinis.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik di Tembilahan, khususnya di kalangan media. Rasa penasaran akan fakta hukum yang melatarbelakangi penahanan wartawan tersebut terus berlanjut, menunggu proses hukum yang akan menetapkan kebenaran dari kedua belah pihak.

Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, Saruji sebagai Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir, Riau, diduga kuat melakukan pungutan liar dengan modus menjual pakaian seragam sekolah kepada orang tua siswa seharga Rp. 850.000,- Fakta tersebut diberitakan oleh wartawan media online Borgolnews. Sang dedengkot pungli Tembilahan itu kemudian meminta wartawan dari media lainnya, Mely dan Indra, untuk membuat dan mempublikasikan berita bantahan, koreksi dan pelurusan berita di media masing-masing dengan biaya yang disepakati sebesar Rp. 5 juta. Konsep berita dibuat oleh kedua wartawan di depan Saruji, dan selanjutnya siap ditayangkan setelah mendapat persetujuan yang bersangkutan. Bahkan, Saruji juga mengirimkan foto dirinya melalui WA kepada Mely untuk kelengkapan penayangan berita bantahan itu.

Apesnya, setelah berita pesanan ditayangkan, si dedengkot pungli Saruji justru melaporkan kedua wartawan ini ke Polres Inhil. Nahas nian nasib keduanya, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan ternyata 11-12 alias seiya-sekata dengan si Saruji yang kini menghadapi 3 laporan kasusnya, yakni kasus dugaan pungli ke Tim Saber Pungli, dugaan penggelapan dan pemerasan ke Kejari Inhil, dan dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Unit Tipikor Polres Inhil. (TIM/Red)

Berita Terkait

Kapolres Damping Kunjungan Kompolnas Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat 2025 di Polres Ogan Ilir
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Makin Parah Kongkalikong Para Pejabat Korup Dinegeri ini Pegawai Dinkes & Disdik Serta Kades se-Kabupaten Pringsewu Kompak Lindungi Sang Kapolres
Menanti Ketidakpastian Tindak Lanjut Laporan PPWI atas Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN: Skandal yang Mengguncang PWI
Acara Pisah Sambut Camat Tanjung Raja & Berbuka Puasa Bersama Berjalan Hikmat
Ketua DPC PPWI Ogan Ilir Kutuk Keras Pejabat Koruptor !! “Pemerintah Hanya Menambah Beban Rakyat”
Perusahaan Asal Sumsel Ekspor Perdana 162 Ton Serbuk Karet ke Tiongkok
Viral Dimedsos!, Kades Ulak Segelung Ditikam Seorang Warga, Motif Penusukan Masih Didalami Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:53 WIB

Kapolres Damping Kunjungan Kompolnas Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat 2025 di Polres Ogan Ilir

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:32 WIB

RM, Kabid Baru IKP, Dituding Ubah SK Kerjasama Tanpa Koordinasi, PPWI OI Laporkan ke Bupati

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:11 WIB

Segenap Keluarga Besar Kepala Desa Talang Tengah Laut Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H-2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:34 WIB

Segenap Keluarga Besar UPTD Puskesmas Rantau Panjang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H-2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:23 WIB

Kepala BPKAD Ogan Ilir Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Idulfitri 1446H-2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:15 WIB

Kepala SMAN 2 Rambang Kuang Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Idulfitri 1446H-2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:12 WIB

Pimpinan Beserta Jajarannya Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Idulfitri 1446H-2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:40 WIB

Kepala SMAN 2 Tanjung Raja Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Idulfitri 1446H-2025

Berita Terbaru