Ogan Ilir, – Baranewsumsel.online.com, Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir yang digelar di KPU Ogan Ilir pada hari ini diwarnai dengan insiden saat merugikan dan mengecewakan atas undang yang diberikan oleh pihak KPU OI yang melibatkan mengundang tokoh masyarakat organisasi masa Banyak yang memutuskan untuk meninggalkan acara tersebut, yang berujung pada pertanyaan besar. Apa yang sebenarnya terjadi di balik insiden tersebut?. Kamis, (06/02/2025).
Ternyata, alasan utama di balik keputusan para tokoh masyarakat organisasi masa tersebut untuk meninggalkan rapat pleno adalah karena pihak KPU Ogan Ilir tidak bertanggung jawab atas telah menghilang waktu dan biaya ongkos perjalanan sebagai imbalan ganti rugi waktunya tersebut. Ongkos minyak bensin bagi para tokoh masyarakat organisasi masa yang telah mereka undang untuk hadir menyaksikan diacaranya tersebut saat lah berarti karena mereka bukan bagian dari penyelenggara pemerintahan seperti pejabat atau ASN.
“Praktik pemberian ganti rugi biaya ongkos minyak bensin tersebut penting dilakukan karena KPU itu ada anggarannya cukup besar iya itu puluhan M yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, gunanya adalah salah satunya untuk biaya tamu yang diundang khusus tersebut untuk sebagai tenda ucapan terima kasih sudah menjadi kebiasaan yang terjadi di setiap acara yang diselenggarakan oleh KPU Ogan Ilir atau pihak organisasi pemerintahan lainnya.
Salah satu ketua tokoh masyarakat organisasi masa yang diundang dan ikut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan rasa kekecewaannya terkait sikap KPU yang tidak memberikan ganti rugi waktunya atau biaya ongkos minyak bensin karena jarak perjalanannya menuju ke KPU di tempuh waktu 1 jam lamanya perjalanan tapi yang diharapkan ternyata dari pihak penyelenggaraan dari KPU tersebut tidak ada ganti rugi waktunya atau biaya ganti ongkos, hanya snack doank gantinya.
“Biasanya setiap kali kami diundang setiap dari organisasi pemerintahan, kami menerima uang ganti rugi waktunya atau biaya ongkos minyak bensin perjalanan sebagai tanda terima kasih, namun anehnya dari pihak KPU ini tidak ada. Ini membuat kami kecewa dan merasa saat lah dirugikan oleh penyelenggaraan yang telah mengundang kami di acara nya tersebut, dan akhirnya kami memutuskan untuk meninggalkan acara,” ujar salah satu ketua tokoh masyarakat organisasi masa ogan ilir yang tidak ingin disebutkan namanya.
Masalah ini pun memunculkan pro dan kontra di kalangan tokoh masyarakat organisasi masa yang telah diundang itu sendiri. Beberapa tokoh masyarakat organisasi masa berpendapat bahwa KPU Ogan Ilir seharusnya memberikan ganti rugi waktunya atau biaya ongkos minyak bensin perjalanan sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang telah meluangkan waktunya untuk hadir di acaranya tersebut, terutama karena mereka juga mengeluarkan biaya untuk datang ke lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPU Ogan Ilir mengenai insiden tersebut. Pihak KPU diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait permasalahan ini dan klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan mereka untuk mengundang seseorang yang hadir dalam acara-acara mereka.
“Insiden ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi antara pihak mengundang dan yang diundang agar tidak menimbulkan kerugian orang lain dan masyarakat. @red (PPWI-OI)