Ketua Forum Kades Pemulutan Hadiri & Menyambut Baik Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Kajari OI

REDAKSI SUMSEL

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 08:27 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indralaya-Ogan Ilir, Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama. Antara Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Ogan Ilir (PMD-OI( dalam Dokumen Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Bertempat di Gedung Bupati Pendopoan KPT, Tanjung Senai. Kamis, (24/04/2025).

Turut hadir dalam acara ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, S.H., M.H., Asisten bidang pemerintahan serta PLT Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Ilir (PMD-OI) Dicky Syailendra, S.Sos, dan Inspektur Kabupaten Ogan Ilir Rusli, S.E., Ak., MM., yang memberikan arahan serta penjelasan terkait perjanjian kerja sama ini.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh empat (4) kecamatan (Kec. Pemulutan, Rantau Alai, Lubuk Keliat dan Payaraman), seluruh kepala desa empat kecamatan, serta perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum, dan Bagian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam sambutannya, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si, diwakili oleh Asisten bidang pemerintahan serta PLT Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Ilir (PMD-OI) Dicky Syailendra, S.Sos, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum serta pendampingan dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara di lingkungan pemerintahan desa.

“Kami berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, setiap desa dapat lebih memahami aspek hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” ujar Dicky.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, S.H., M.H., juga menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam tata kelola desa.
“Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum bagi desa-desa di Kabupaten Ogan Ilir dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara, dengan aturan dan ketentuan berlaku” ungkapnya.

Sementara itu, Pemimpinan Inspektur Kabupaten Ogan Ilir yang baru, Bapak Rusli, S.E., Ak., MM.,
menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengajak seluruh kepala desa untuk memanfaatkan kerja sama ini sebagai bentuk dukungan dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik,” tambahnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat komitmen antara desa dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir dalam penanganan masalah hukum, sekaligus menjadi upaya preventif agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah desa tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Ogan Ilir dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya serta memiliki pemahaman yang lebih baik dalam aspek hukum guna menciptakan pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Sementara salah satu Kepala Desa (Kades) dan selaku Ketua Forum Kades Kecamatan Pemulutan MUSIADI didampingi Camat Pemulutan Muhammad Panca Rahmat SH. Ms.i., umumnya menyambut baik penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir (Kajari-OI).

“Tujuannya kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum, terutama dalam hal pengelolaan dana desa dan mencegah potensi masalah hukum di tingkat desa. Kajari, dalam hal ini, memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum kepada pemerintah desa. PPWI-OI

Berita Terkait

PPWI-OI Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Jurnalisme Warga di Ogan Ilir-Sumsel
100 Hari Kerja Bupati-Wabup MURI Dikeluhkan, For-WIN OKI: “Ayoo Tancap Gas, Jangan Meredup!
Resmi Dinyatakan Tak Bersalah Kasus Mafia Tanah 2023, Aidil Fitri Laporkan Balik Syafruddin ke Polres OI & Putrinya ke BKN
For-WIN Apresiasi Kinerja Profesional Plt Kadis Kominfo OKI: Sesuai Undang-Undang & Layak Jadi Percontohan
Kadis PUPerkimtan OI & Jajarannya Sambut Baik Kunjungan Kerja DPRD Muba Bahas Penataan Kawasan Permukiman Kumuh
Dinas PUPerkimtan Ogan Ilir Meninjau Lokasi Pembangunan Rencana Sekolah Rakyat
Kadin PUPerkimtan Siap Mendukung Program Prioritas Demi Ogan Ilir Yang Makin Maju
Dinas PUPerkimtan Lakukan Pertemuan Bahas Usulan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Ogan Ilir

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:59 WIB

PPWI-OI Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Jurnalisme Warga di Ogan Ilir-Sumsel

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:08 WIB

100 Hari Kerja Bupati-Wabup MURI Dikeluhkan, For-WIN OKI: “Ayoo Tancap Gas, Jangan Meredup!

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:25 WIB

Resmi Dinyatakan Tak Bersalah Kasus Mafia Tanah 2023, Aidil Fitri Laporkan Balik Syafruddin ke Polres OI & Putrinya ke BKN

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:02 WIB

For-WIN Apresiasi Kinerja Profesional Plt Kadis Kominfo OKI: Sesuai Undang-Undang & Layak Jadi Percontohan

Senin, 5 Mei 2025 - 05:00 WIB

Kadis PUPerkimtan OI & Jajarannya Sambut Baik Kunjungan Kerja DPRD Muba Bahas Penataan Kawasan Permukiman Kumuh

Senin, 5 Mei 2025 - 04:35 WIB

Kadin PUPerkimtan Siap Mendukung Program Prioritas Demi Ogan Ilir Yang Makin Maju

Senin, 5 Mei 2025 - 04:30 WIB

Dinas PUPerkimtan Lakukan Pertemuan Bahas Usulan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Ogan Ilir

Senin, 5 Mei 2025 - 04:26 WIB

Kadis PUPerkimtan Dampingi Wabup H. Ardani Serahkan Sertifikat Aset Pemkab Ogan Ilir Ke Puskesmas & Sekolah-sekolah

Berita Terbaru