Ogan Ilir, Sumatera Selatan – Baranwessumsel.online.com, DPC PPWI-OI dukung atas diucapkan Kopassus yang akan bakal tindak tegas aksi Premanisme, termasuk yang mengatasnamakan Ormas di Indonesia. Wacana pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) yang terindikasi premanisme oleh Kementerian Dalam Negeri RI mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Ogan Ilir.
Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme harus ditindak tegas, termasuk jika dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kopassus Bakal Tindak Aksi Premanisme, Termasuk yang Mengatasnamakan Ormas”
Ketua DPC PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, dalam pernyataannya menegaskan bahwa keberadaan ormas yang berperilaku seperti preman sangat meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik organisasi masyarakat yang seharusnya menjadi pilar demokrasi dan sosial.
“Kami dari PPWI Ogan Ilir mendukung penuh langkah tegas pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang bertindak di luar batas hukum. Premanisme berkedok ormas harus segera dihentikan sebelum makin merusak tatanan hukum dan kehidupan sosial masyarakat,” tegas Fidiel Castro.
Fidiel juga menyoroti berbagai insiden yang melibatkan ormas berperilaku brutal, termasuk kasus pembakaran mobil milik aparat kepolisian di Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini. Ia menilai kejadian tersebut adalah bukti nyata bahwa tindakan keras harus segera diambil.
“Ini bukan hanya soal kriminalitas, tetapi sudah menjadi ancaman serius terhadap ketertiban umum dan kewibawaan negara,” lanjutnya.
DPC PPWI Ogan Ilir mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk wartawan, aktivis, dan tokoh masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas ormas yang cenderung memaksakan kehendak dengan kekerasan atau intimidasi.
“Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada tempat bagi premanisme, apalagi yang bersembunyi di balik bendera organisasi masyarakat,” tutup Fidiel dengan penuh semangat.
Masyarakat kini menunggu realisasi konkret dari wacana pembubaran ini, sembari berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap ormas-ormas yang melanggar hukum. (PPWI OI)