Resmi Dinyatakan Tak Bersalah Kasus Mafia Tanah 2023, Aidil Fitri Laporkan Balik Syafruddin ke Polres OI & Putrinya ke BKN

REDAKSI SUMSEL

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:25 WIB

50695 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indralaya-Ogan Ilir, – Baranewssumsel.online.com, Selama 3 tahun bungkam, Aidil Fitri menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan mafia tanah yang menjeratnya pada 2023 lalu.

Kepada wartawan, Aidil mengatakan dirinya akan melaporkan balik Syafruddin dan menuntut putri Syafruddin yakni Ula Aulia yang saat ini merupakan ASN P3K kepada Badan Kepegawaian Nasional Pusat dan Provinsi Sumatera Selatan.

Di hadapan awak media Aidil memaparkan, proses hukum khususnya tingkat penyelidikan di polres ogan ilir telah dihentikan (SP3) pada 17 Oktober 2024 lalu.

Ia menjelaskan, mengenai pasal yang disangkakan pada saya yakni pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan tanah. Dan Reskrim Ogan Ilir dengan tegas menyatakan penghentian penyelidikan, bahwa tidak terbukti tindak pidana dan tidak cukup bukti untuk memenuhi unsur pasal yang disangkakan.

“Dengan diberhentikannya penyelidikan kasus ini oleh Reskrim Ogan Ilir, saya resmi dinyatakan tidak terbukti bersalah”, kata Aidil Fitri saat konferensi pers di kantor Sekretariat PPWI OI di Indralaya Selatan, Kamis (8/5/ 2025).

Aidil membeberkan, pada akhirnya Syafruddin ini kembali mengajukan laporan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kayu Agung pada bulan Oktober 2024.

Namun setelah menjalani 11 kali persidangan perdata, tetap saja tidak bisa membuktikan objek tanah yang dituduhkan pada saya oleh karena dasar surat tanahnya atas nama usman. Dan tanah yang saya jual ke Pemda Ogan Ilir dasar surat tanahnya atas nama Yakubri.

“Dan Alhamdulillah putusan pada 17 April 2025 tadi menetapkan mengabulkan permohonan pencabutan perkara saya tersebut”, ujarnya.

Puncaknya, hari ini saya sudah membuat laporan balik terhadap Syafruddin atas pasal 311 dan 317 KUHP tentang fitnah terhadap saya ke pihak Polres Ogan Ilir.

Sudah sangat jelas dalam kasus tanah itu, saya difitnah keji, sakit lumpuh anaknya dijadikan bahan fitnah, mereka merekayasa sedemikian rupa guna penggiringan opini publik.

Dalam hal ini, Saya pun akan menjerat putri Syafruddin, seorang guru P3K SD di Tanjung Raja dengan Undang-Undang ITE, di mana saat ini prosesnya tengah berjalan.

“Saya meminta aparat hukum untuk bersikap profesional dan tegak lurus terhadap apa yang saya sampaikan ini dan mohon segera ditindaklanjuti”, ungkapnya.

Aidil meminta keadilan atas kasusnya dengan Syafruddin ini, terkhusus pada Ula Aulia atas kasus pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baiknya selama ini.

Ia meminta kepada BKN Pusat maupun Provinsi Sumsel, Dinas Pendidikan Provinsi, Bupati Ogan Ilir, Sekda, Inspektorat dan Ka Dinas Pendidikan Ogan Ilir untuk memprosesnya.

“Apabila kasus ASN P3K atas nama Ula Aulia binti Syafruddin ini tidak diproses maka ia bersama kuasa hukumnya akan mengambil langkah somasi hukum tegas kepada BKN Provinsi Sumsel dan Dinas Pendidikan Ogan Ilir”,tandasnya tegas.

Kasus yang disangkakan mereka kepada saya terbukti kental unsur politik dan penuh rekayasa.

“Dan saya mengimbau pada masyarakat Burai, jangan mudah menuduh (memfitnah) orang dan sampai termakan politik”, pungkasnya. *PPWIOI*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Hadiri Pengibaran Bendahara HUT RI Ke 80 Dilapangan Komplek Perkantoran Tanjung Senai
Rapat Panitia Lomba Perahu Bidar Ogan Ilir HUT RI Ke-80 Umumkan Tata Tertib Perlombaan
Dirgahayu HUT RI ke 80 SMAN 1 Indralaya Gelar Berbagai Lomba 17 Agustus, Pesan Bijak Pak Pudyo!
Atas Nama MKKS KABUPATEN OGAN ILIR-SUMSEL Mengucapkan Selamat Dirgahayu KEMERDEKAAN RI Ke 80
Kepala SMAN 1 Rantau Panjang H. MARDA’I. SPd. MSi Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80
Kepala SMAN 1 Indralaya Selatan Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80
Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara
Dua Tahun Tak Ada Kejelasan, Kasus Kematian Bayi Ibu Asiah Kini Baru Digulirkan Kembali Oleh Pihak Kepolisian!!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Hadiri Pengibaran Bendahara HUT RI Ke 80 Dilapangan Komplek Perkantoran Tanjung Senai

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:01 WIB

Rapat Panitia Lomba Perahu Bidar Ogan Ilir HUT RI Ke-80 Umumkan Tata Tertib Perlombaan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:45 WIB

Dirgahayu HUT RI ke 80 SMAN 1 Indralaya Gelar Berbagai Lomba 17 Agustus, Pesan Bijak Pak Pudyo!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:59 WIB

Atas Nama MKKS KABUPATEN OGAN ILIR-SUMSEL Mengucapkan Selamat Dirgahayu KEMERDEKAAN RI Ke 80

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Kepala SMAN 1 Indralaya Selatan Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Dua Tahun Tak Ada Kejelasan, Kasus Kematian Bayi Ibu Asiah Kini Baru Digulirkan Kembali Oleh Pihak Kepolisian!!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 04:31 WIB

Kepala UPT Puskesmas Simpang Timbangan Ogan Ilir Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80

Berita Terbaru